Audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel, Dirut Jasa Raharja Berpesan Begini
jpnn.com, MAKASSAR - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Sulsel pada Jumat (6/9).
Agenda tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dia menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Sulawesi Selatan yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Sulsel yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Rivan.
Rivan menegaskan Pemerintah Daerah merupakan salah satu mitra strategis Jasa Raharja yang memiliki peran krusial dalam pelayanan dan percepatan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia kolaborasi itu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penanganan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Rivan juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mendukung Tim Pembina Samsat.
“Salah satunya terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor, sosialisasi, dan berbagai program lainnya. Dengan adanya dukungan ini, masyarakat menjadi lebih teredukasi dalam keselamatan berlalu lintas maupun kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru