Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi
Senin, 12 Agustus 2013 – 11:54 WIB
"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungannya dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus, jadi tidak ada hubungannya dengan DPR," jelasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, ini sama saja dengan penanganan kasus-kasus lainnya. "Dimintanya kalau tidak ke BPK, kami ke BPKP. Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," jelansya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Usai lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa