Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi

Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Senin (12/8). FOTO: Ricardo/JPNN

"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungannya dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus, jadi tidak ada hubungannya dengan DPR," jelasnya.

Menurutnya, ini sama saja dengan penanganan kasus-kasus lainnya. "Dimintanya kalau tidak ke BPK, kami ke BPKP. Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," jelansya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Usai lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, terkait dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News