Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi
Senin, 12 Agustus 2013 – 11:54 WIB

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Senin (12/8). FOTO: Ricardo/JPNN
"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungannya dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus, jadi tidak ada hubungannya dengan DPR," jelasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, ini sama saja dengan penanganan kasus-kasus lainnya. "Dimintanya kalau tidak ke BPK, kami ke BPKP. Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," jelansya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Usai lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan, terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi