Audit BPK: 15 Anggota DPR Loloskan Anggaran Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Hasil audit investigasi tahap kedua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya.
Hal tersebut terungkap dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (23/8), disebutkan sejumlah anggota DPR, memberi persetujuan alokasi anggaran APBN Kemenpora 2011, tak sesuai aturan.
"Hal itu melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96," tulis hasil audit itu di halaman 7.
Dana ratusan miliar disetujui tanpa proses yang semestinya. Hasil audit BPK tahap dua setebal 77 halaman mengungkap, ada orang-orang di DPR yang memang meloloskan anggaran itu. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS.
Dalam hasil audit yang ditandatangani penanggung jawab J Widodo H Mumpuni itu juga tertuang kejanggalan bahwa ada persetujuan alokasi anggaran APBN Kemenpora 2011 meski tambahan anggaran optimalisasi Rp920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam raker antara Komisi X dengan Kemenpora.
Selama tahun 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negera mengucur tanpa adanya pengawasan.
Pihak BPK yang dikonfirmasi soal laporan ini belum ada yang memberikan tanggapan. Mulai dari Ali Masykur Musa, Hasan Bisri, hingga Rizal Djalil tak merespons SMS. (fas/jpnn)
JAKARTA - Hasil audit investigasi tahap kedua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati