Audit BPK, Aceh Tengah Terbaik
Selasa, 21 April 2009 – 14:14 WIB
JAKARTA- Dalam laporannya di forum paripurna DPR, Selasa (21/4), Ketua BPK Anwar Nasution membeberkan data hasil pemeriksaan semester II Tahun 2008. Dikatakan, hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menunjukan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah masih mengecewakan. Dari 191 LKPD yang diperiksa, sebanyak 72 LKPD memperoleh opini Tidak Memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer. Sedangkan delapan LKPD memperoleh opini Tidak Wajar (TW), dan 110 LKPD memperoleh opini Wajar Denga Pengecualian (WDP). "Dan hanya satu daerah yang mendapatkan opinsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Aceh Tengah," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan sebelum paripurna digelar.
Dalam buku ihktisar hasil pemerikaan semester II Tahun 2008, BPK mengelompokkan temuan pemeriksaan ke dalam 8 kategori. Pertama kategori kerugian daerah yakni pada 556 kasus senilai Rp310 miliar. Kedua, potensi kerugian daerah sebanyak 126 kasus senilai Rp1,3 triliun. Ketiga, kekurangan penerimaan 629 kasus senilai Rp2,2 triliun. Keempat, uang yang belum/tidak dipertanggungjawabkan pada 212 kasus senilai Rp1,4 triliun.
Kelima, administrasi sebanyak 411 kasus yang nilainya tidak disebutka.Keenam, ketidakhematan/pemborosan pada 227 kasus senilai Rp205 miliar. Ketujuh, ketidakefektifan sebanyak 475 kasus senilai Rp2,4 triliun, dan lain-lain 415 kasus senilai Rp1,9 triliun.
Kasus-kasus yang masuk kategori pertama, yakni kerugian daerah, antara lain kasus di Provinsi Papua, berupa belanja penghasilan Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak sesuai ketentuan senilai Rp8,76 miliar. Kedua, kasus di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau, yakni terdapat ekurangan pekerjaan Asphalt Course Wearning Course (AC-WC), Asphalt Treated Base (ATB), Agregat A dan B pada 8 paket peningkatan jalan pada dinas Pekerjaa Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah senilai Rp3,67 miliar. Ketiga, di Pemprov Sumut, yakni kekurangan pengadaan alat peraga/praktik BELMO senilai Rp2,25 miliar. Empat, di kabupaten Sorong Selatan, pekerjaan fisik pembangunan RSUD dan pengadaan ternak tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp7,64 miliar. (sam/JPNN)
JAKARTA- Dalam laporannya di forum paripurna DPR, Selasa (21/4), Ketua BPK Anwar Nasution membeberkan data hasil pemeriksaan semester II Tahun 2008.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya