Audit BPK, Dorong Good Governance
Kamis, 13 November 2008 – 19:00 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara ditujukan untuk mendukung good governance penyelenggaraan negara, mewujudkan akuntabilitas Pemerintah sebagai pihak yang dipercaya mengelola sumber-sumber daya dan yang bersangkutan dengannya. Penilaian kinerja Pemerintah khususnya menyangkut apakah anggaran belanja yang disediakan benar-benar digunakan untuk pencapaian tujuan yang diprogramkan. Penilaian selanjutnya dijadikan masukan dalam menyusun pertimbangan DPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun RUU APBN.
“Akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban fiskal, manajerial, dan program,” tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat memimpin Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Baca Juga:
Menurut Irman, penyampaian hasil pemeriksaan BPK terkait dengan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, khususnya pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Bagi DPD yang mengawasi pelaksanaan UU APBN, hasil pemeriksaan BPK merupakan masukan berharga dalam menilai kinerja Pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?