Audit BPK, Dorong Good Governance
Kamis, 13 November 2008 – 19:00 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara ditujukan untuk mendukung good governance penyelenggaraan negara, mewujudkan akuntabilitas Pemerintah sebagai pihak yang dipercaya mengelola sumber-sumber daya dan yang bersangkutan dengannya. Penilaian kinerja Pemerintah khususnya menyangkut apakah anggaran belanja yang disediakan benar-benar digunakan untuk pencapaian tujuan yang diprogramkan. Penilaian selanjutnya dijadikan masukan dalam menyusun pertimbangan DPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun RUU APBN.
“Akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban fiskal, manajerial, dan program,” tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat memimpin Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Baca Juga:
Menurut Irman, penyampaian hasil pemeriksaan BPK terkait dengan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, khususnya pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Bagi DPD yang mengawasi pelaksanaan UU APBN, hasil pemeriksaan BPK merupakan masukan berharga dalam menilai kinerja Pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi