Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
Senin, 15 Agustus 2011 – 16:43 WIB

Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
JAKARTA - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII DPR RI, membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan energi untuk pembangkit listrik PLN. Hasil audit ini juga membuktikan adanya mafia BBM yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahunnya.
Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon kepada wartawan usai rapat konsultasi Pimpinan Panja dengan Ketua BPK RI Hadi Purnomo, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (15/8).
Baca Juga:
Hasil audit resmi BPK, lanjut Effendi, baru akan diserahkan ke DPR 20 September 2011. Padahal DPR berharap antara Juni dan Juli audit BPK itu sudah sampai ke DPR. Sehingga DPR dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Yudhoyono agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan dan RAPBN 16 Agustus.
Namun demikian dari hasil rapat konsultasi kemarin, Panja sudah dapat gambaran pasti bahwa temuan-temuan audit membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh PLN yang akibatnya negara dirugikan sangat besar. Untuk satu pembangkit listrik saja, di Muara Tawar, setiap tahun negara dirugikan Rp5,9 triliun akibat penggunaan BBM. Jika pembangkit itu menggunakan gas, penghematan besar bisa dilakukan.
JAKARTA - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang