Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN

Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
JAKARTA - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII DPR RI, membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan energi untuk pembangkit listrik PLN. Hasil audit ini juga membuktikan adanya mafia BBM yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon kepada wartawan usai rapat konsultasi Pimpinan Panja dengan Ketua BPK RI Hadi Purnomo, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (15/8).

Hasil audit resmi BPK, lanjut Effendi, baru akan diserahkan ke DPR 20 September 2011. Padahal DPR berharap antara Juni dan Juli audit BPK itu sudah sampai ke DPR. Sehingga DPR dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Yudhoyono agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan dan RAPBN 16 Agustus.

Namun demikian dari hasil rapat konsultasi kemarin, Panja sudah dapat gambaran pasti bahwa temuan-temuan audit membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh PLN yang akibatnya negara dirugikan sangat besar. Untuk satu pembangkit listrik saja, di Muara Tawar, setiap tahun negara dirugikan Rp5,9 triliun akibat penggunaan BBM. Jika pembangkit itu menggunakan gas, penghematan besar bisa dilakukan.

JAKARTA - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News