Audit Data Honorer Tidak Acak, Berapa Lama? Kapan jadi PPPK? Menteri Anas Menjawab

Audit Data Honorer Tidak Acak, Berapa Lama? Kapan jadi PPPK? Menteri Anas Menjawab
MenPAN-RB Azwar Anas meminta audit data honorer dilakukan secara menyeluruh. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas, BKN, dan sejumlah instansi terkait lainnya di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9), ialah audit data honorer dilakukan secara menyeluruh, bukan acak.

Hal tersebut tertuang di poin 3 kesimpulan yang menyatakan: Komisi II DPR RI meminta kepada KemenPAN-RB melakukan audit menyeluruh terkait data honorer/non-ASN dengan melibatkan BKN dan BPKP.”

Nah, sebenarnya MenPAN-RB Azwar Anas sendiri yang justru meminta Komisi II DPR merumuskan kesimpulan yang berkaitan dengan audit terhadap data honorer secara menyeluruh.

Menteri Anas meminta diberi amanat oleh Komisi II DPR untuk melakukan audit data honorer secara menyeluruh.

Audit perlu dilakukan lantaran jumlah honorer terus membengkak menjadi 5,3 juta, dari semula berjumlah 2,3 juta dan sudah disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Tambahan jumlah honorer sebanyak sekitar 3 juta disodorkan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang selaku pimpinan rapat kepada MenPAN RB Azwar Anas saat rapat tersebut.

“Di luar yang sudah ada SPTJM, kenyataannya masih banyak yang mengklaim (belum terdata sebagai honorer, red). Syukur, kita sudah sepakat veriifikasi ulang sebelum penyelesaian honorer Desember 2024,” kata Anggota Komisi II DPR Syamsurizal.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sempat mengusulkan adanya tenggat waktu penyelesaian audit data honorer agar proses pengangkatan non-ASN menjadi PPPK tidak terganggu.

Di tengah masa para non-ASN menunggu diangkat menjadi PPPK, MenPAN-RB Azwar Anas bersikap tegas soal audit data honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News