Audit Forensik Century, BPK Periksa 80 juta Transaksi

Sisir 20 ribu Rekening

Audit Forensik Century, BPK Periksa 80 juta Transaksi
Audit Forensik Century, BPK Periksa 80 juta Transaksi
JAKARTA - DPR terus menanti hasil audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Hingga kini, audit forensik itu memang belum tuntas seluruhnya.

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri mengungapkan bahwa pihaknya menemui kendala dalam melakukan audit forensik. Ditemui di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Jumat (9/12), Hasan mengatakan, BPK harus memeriksa sekitar 20 ribu rekening dengan 80 juta transaksi keuangan. "Terlalu banyak rekening yang harus kita lihat," bebernya.

Kendala lain adalah masih buronnya dua mantan pemilik Century yaitu Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, serta adik kandung Robert Tantular, Dewi Tantular. Menurut Hasan, BPK tetap harus meminta keterangan dari Hesham, Rafat ataupun Dewi.

Hal itu berbeda saat BPK melakukan audit investigasi yang telkah diserahkan ke Panitia Angket kasus Century tahun lalu. Saat itu, kata Hasan, BPK cukup meminta keterangan dari Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan manajeman Bank Century. "Tapi sekarang kita harus meminta keterangan grupnya Robert Tantular yang buron sampai sekarang. Ini persoalannya, keluarga dan teman-teman Robert Tantular itu sudah buron," bebernya.

JAKARTA - DPR terus menanti hasil audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana talangan (bailout) untuk Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News