Audit Hambalang Belum Tuntas, Andi Mallarangeng Masih Aman
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
KPK mengaku tak tahu sampai kapan perhitungan itu akan selesai dilakukan BPK. "Yang menghitung bukan KPK. Yang menghitung lembaga lain, tapi kita bekerja bersama-sama. Tapi, kalau tanya soal tenggat waktu tanya mereka dong," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Belum selesainya perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu alasan KPK belum menjebloskan beberapa tersangka lain dalam kasus ini. Seperti, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Sejauh ini baru Deddy Kusdinar, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga yang telah dijebloskan ke penjara.
"Timnya sedang bekerja bersama untuk menyelesaikan perhitungan keuangan negara. Itulah mengapa KPK tidak buru-buru menahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (21/6), di Kantor KPK.
JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas