Audit Hambalang Belum Tuntas, Andi Mallarangeng Masih Aman
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:56 WIB

Audit Hambalang Belum Tuntas, Andi Mallarangeng Masih Aman
JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
KPK mengaku tak tahu sampai kapan perhitungan itu akan selesai dilakukan BPK. "Yang menghitung bukan KPK. Yang menghitung lembaga lain, tapi kita bekerja bersama-sama. Tapi, kalau tanya soal tenggat waktu tanya mereka dong," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Belum selesainya perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu alasan KPK belum menjebloskan beberapa tersangka lain dalam kasus ini. Seperti, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Sejauh ini baru Deddy Kusdinar, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga yang telah dijebloskan ke penjara.
"Timnya sedang bekerja bersama untuk menyelesaikan perhitungan keuangan negara. Itulah mengapa KPK tidak buru-buru menahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (21/6), di Kantor KPK.
JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif