Audit Hambalang Selesai, KPK Segera Panggil Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, sudah difinalisasi dan segera diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Abraham, BPK berjanji akan menyerahkan hasil audit itu kepada KPK paling lama minggu depan. Karenanya, ia berharap lembaga yang dipimpin Hadi Purnomo itu menepati janji menyerahkan hasil audit yang sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
"Kerugian negara sudah difinalisasi. Janji beliau (BPK) minggu ini hasil perhitungan akan diselesaikan. Paling lambat minggu depan (diserahkan)," kata Abraham, kepada pers, di Kantor KPK, Rabu (21/8).
Dijelaskan Abraham, setelah KPK mengantongi hasil audit itu maka pemanggilan terhadap para tersangka Hambalang akan dilakukan. "Jadi hasilnya sudah ada, dan seterusnya pemanggilan kepada tersangka," jelas dia.
KPK sudah menetapkan bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebagai tersangka. Sejauh ini baru Deddy yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Abraham meyakin, BPK akan menepati janjinya menyerahkan hasil audit itu. "Keliatannya janji akan ditepati karena Kepala BPK yang menyampaikan (akan menyerahkan)," ujar bekas pengacara ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan