Audit Inalum Sarat Konflik
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Audit kinerja keuangan PT Inalum oleh Ernst&Young terus dipertanyakan. Setelah sebelumnya dua anggota Komisi VII DPR bersuara keras terkait audit Ernst&Young, kemarin Ketua Umum Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) juga angkat suara. Pasalnya, Ernst&Young adalah auditor yang digunakan Jepang yang objektivitasnya diragukan terhadap pemerintah Indonesia. Menurutnya, penilaian ini menyangkut kepentingan Indonesia, dalam artikata "Ernst&Young harus menghormati hukum di Indonesia," katanya. Hamid menambahkan, pentingnya opini kedua atau Ernst&Young menggandeng mitra lokal agar tidak terulang pengalaman buruk saat menilai aset-aset negara yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional. "Saat itu, BPPN hanya gunakan konsultan asing dan akhirnya sampai sekarang bermasalah," ujarnya.
Hamid Yusuf juga meminta adanya second opinion dari penilai independent terhadap hasil audit Ernst&Young tersebut. "Sebagai upaya menyelematkan aset negara, harus ada second opinion," kata Hamid Yusuf seperti dilansir INDOPOS (grup JPNN), Kamis (28/10).
Saat ini, audit Inalum hanya dilakukan Ernst&Young yang ditunjuk pihak Jepang. Hamid mengatakan, konsultan independen itu bisa perusahaan lokal atau asing, tapi mesti bermitra dengan penilai lokal yang sudah terdaftar di Kementerian Keuangan. Atau, lanjutnya, Ernst&Young menggandeng penilai lokal yang terdaftar di Kementerian Keuangan. "Intinya, Ernst&Young harus menggandeng penilai lokal agar lebih "fair" dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Audit kinerja keuangan PT Inalum oleh Ernst&Young terus dipertanyakan. Setelah sebelumnya dua anggota Komisi VII DPR bersuara
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo