Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Senin, 23 Mei 2011 – 14:44 WIB
Baca Juga:
Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup. Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak. Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.
‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkan. Pembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kita. Dua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.
JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item