Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Senin, 23 Mei 2011 – 14:44 WIB

Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Baca Juga:
Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup. Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak. Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.
‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkan. Pembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kita. Dua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.
JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan