Audit Kontrak Karya Pertambangan

Audit Kontrak Karya Pertambangan
Audit Kontrak Karya Pertambangan

JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit seluruh kontrak karya pertambangan dan migas. Audit yang akan dilakukan pada 54 kontrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News