Audit KPK Bagus, Tapi DPR Wajib Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Panitia khusus (pansus) hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas KPK.
Namun, Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska masih merahasiakan temuan BPK terhadap KPK itu.
“Mohon maaf tidak bisa kami share semua ya karena nanti akan ada rapat lanjutan dengan BPK. Setelah itu kami share,” kata Risa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Dia mengatakan, memang audit BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk KPK.
Namun, kata dia, DPR berhak mengetahui detail hasil audit tersebut.
Risa membantah, upaya ini sebagai bagian mencari-cari kelemahan komisi antikorupsi.
Menurut dia, KPK sebagai salah satu lembaga yang menggunakan uang negara tentu harus dievaluasi dan diaudit BPK.
“Okelah hasil audit BPK itu WTP, tapi mau lihat hal-hal lain yang perlu kami tahu karena kami DPR,” kata legislator asal PDI Perjuangan itu.