Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Senin, 05 Desember 2011 – 19:27 WIB

Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menuntaskan audit lapangan kasus dugaan korupsi proyek percontohan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di lima daerah. Dijelaskan Noor, BPKP dilibatkan untuk memeriksa kualifikasi barang antara yang disebut dalam kontrak dengan yang diterima pemerintah daerah Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta, sebagai daerah percontohan.
Diharapkan, dalam pekan ini juga hasil temuan tim tersebut bisa segera diserahkan ke penyidik sebagai bahan pengkajian ulang ada tidaknya kerugian negara yang selama ini kerap diperdebatkan.
"Jumat lalu (audit lapangan) selesai. Pekan ini dilanjutkan pengkajian data-data yang didapat BPKP dan BPPT," kata Kepala Pusat Perangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad, Senin (5/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan
BERITA TERKAIT
- Menanti Hasil Demo Honorer Hari Ini di Istana Negara, Jangan PPPK Paruh Waktu
- Perbaiki Imun, Dexa Medica Donasikan Suplemen Kepada Ratusan Dhuafa & Anak Yatim Piatu
- DVI Polri Sudah Identifikasi 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina