Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP

Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Sementara BPPT, lanjut Noor, diminta bantuan memeriksa berfungsi tidaknya perangkat keras dan lunak yang dibeli menggunakan APBN  tahun 2009 tersebut.

"Kita tunggu saja hasil pengkajian saat ini, mudah-mudahan ada kejelasan status mereka (tersangka) nantinya," kata Noor, saat ditanya kenapa sejak ditetapkan sebagai tersangka 21 Juni 2010, keempat tersangka tak kunjung ditahan.

Keempat tersangka tersebut adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen, saat ini Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). (pra/jpnn)


JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News