Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Senin, 05 Desember 2011 – 19:27 WIB

Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Sementara BPPT, lanjut Noor, diminta bantuan memeriksa berfungsi tidaknya perangkat keras dan lunak yang dibeli menggunakan APBN tahun 2009 tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pengkajian saat ini, mudah-mudahan ada kejelasan status mereka (tersangka) nantinya," kata Noor, saat ditanya kenapa sejak ditetapkan sebagai tersangka 21 Juni 2010, keempat tersangka tak kunjung ditahan.
Keempat tersangka tersebut adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen, saat ini Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut