Audit Lapangan Kelar, Kejaksaan Dalami Kasus e-KTP
Senin, 05 Desember 2011 – 19:27 WIB
Sementara BPPT, lanjut Noor, diminta bantuan memeriksa berfungsi tidaknya perangkat keras dan lunak yang dibeli menggunakan APBN tahun 2009 tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pengkajian saat ini, mudah-mudahan ada kejelasan status mereka (tersangka) nantinya," kata Noor, saat ditanya kenapa sejak ditetapkan sebagai tersangka 21 Juni 2010, keempat tersangka tak kunjung ditahan.
Keempat tersangka tersebut adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen, saat ini Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama). (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar