Audit PD Parkir Makassar Raya!
Sabtu, 17 November 2012 – 04:40 WIB

Audit PD Parkir Makassar Raya!
Syamsuddin menambahkan, ada dua sektor sumber PAD di Kota Makassar yang diduga mengalami kebocoran setiap tahun. Kedua sektor dimaksud adalah pajak parkir dan pajak perhotelan. Kondisi ini, kata dia, disebabkan karena lemahnya sistem yang digunakan dalam penetapan nilai pajak, baik hotel maupun parkir.
"Dalam pembahasan APBD setiap tahun, eksekutif melaporkan target setorannya, misalnya Rp20 miliar, pada akhir tahun nanti disetorkan Rp21 miliar, maka semua bertepuk tangan. Padahal, sebenarnya mereka mampu menghasilkan Rp40 miliar, cuma yang dilaporkan hanya Rp21 miliar. Jadi, ini modus menmyembunyikan pendapatan," papar Syamsuddin.
Hal ini, sambungnya, juga disebabkan karena lemahnya kemampuan kalangan legislatif atau anggota DPRD dalam memahami angka-angka yang disampaikan eksekutif. DPRD, kata dia tidak mampu membaca potensi-potensi pendapatan yang sebenarnya.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Wahab Tahir juga mengakui adanya kejanggalan dari pengelolaan pajak parkir. Dia juga setuju jika dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan manajemen PD Parkir.
MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus segera diaudit. Indikasinya sangat jelas; setoran ke kas Kota
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka