Auditor Akui Terima Uang dari Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP
Senin, 08 Mei 2017 – 15:22 WIB
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Uang itu diberikan berkaitan dengan kedatangan BPKP untuk me-review hasil lelang proyek e-KTP. (Put/jpg/jpnn)
Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mahmud Toha Siregar mengaku pernah menerima uang dari Ketua Panitia Lelang Pengadaan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah