Auditor BPK Berkelit
Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk Pembinaan
Selasa, 05 Oktober 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap atas tugasnya. Suharto berdalih, upeti yang diterimanya merupakan uang pembinaan selaku narasumber setelah mengaudit keuangan Pemkot Bekasi. Majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya harus bekerja ekstra untuk membuktikan dugaan penerimaan suap tersebut, apalagi Suharto membantah pernah menjanjikan opini WTP untuk Pemkot Bekasi. Dia pun membantah upeti Rp475 juta sebagai imbalan atas WTP tersebut.
”Uang itu untuk pembinaan sebagai narasumber. Bukan uang suap,” kelit Suharto saat menjadi saksi untuk terdakwa Sekda Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Pengadilan Tipikor, Selasa (5/10).
Baca Juga:
Menurut dia, uang sebanyak Rp400 juta--versinya itu--merupakan dana pembinaan yang disediakan oleh Pemkot Bekasi selama proses pembinaan penghitungan keuangan pemerintah daerah agar Pemkot Bekasi meraih opini wajar tanda pengecualian (WTP). Uang pembinaan ratusan juta itu diberikan untuk satu tahun anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM