Auditor BPK Berkelit

Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk Pembinaan

Auditor BPK Berkelit
Auditor BPK Berkelit
Dalam persidangan terungkap bahwa uang Rp200 juta tahap pertama diterima oleh Suharto di rumah makan Sindang Reret, Jakarta Selatan. Suharto mengaku tak menduga akan diberi uang ratusan juta usai makan siang di rumah makan itu. Penyerahan uang pelicin tahap kedua senilai Rp200 juta terjadi di kediamannya.

“Sebanyak Rp50 juta dari uang penyerahan tahap pertama saya berikan kepada Enang Hernawan (rekannya sesama auditor), dan Rp150 juta lagi saya pegang sendiri," terang Suharto.

Namun, dari Rp150 juta uang yang dipegangnya, rencananya sebanyak Rp100 juta akan diberikan kepada pimpinannya. Tujuan pemberian uang kepada pimpinannya untuk dibagi-bagikan kepada anggota tim BPK yang ikut mengaudit. Dalam bahasa Suharto diberikan untuk para narasumber. Saat transaksi tahap kedua itulah, Suharto ditangkap oleh petugas KPK.

Suharto pandai berdalih, dia menyebut uang pembinaan BPK dimaksudkan untuk pembinaan teknis mengenai penertiban administrasi keuangan di Pemkot Bekasi. Soalnya, dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, Pemkot Bekasi meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, seperti mengenai aset. Peluang itulah yang dimanfaatkan oleh oknum petugas BPK tersebut.(rnl/jpnn)


JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News