Auditor BPK Berkelit
Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk Pembinaan
Selasa, 05 Oktober 2010 – 20:30 WIB
Dalam persidangan terungkap bahwa uang Rp200 juta tahap pertama diterima oleh Suharto di rumah makan Sindang Reret, Jakarta Selatan. Suharto mengaku tak menduga akan diberi uang ratusan juta usai makan siang di rumah makan itu. Penyerahan uang pelicin tahap kedua senilai Rp200 juta terjadi di kediamannya.
“Sebanyak Rp50 juta dari uang penyerahan tahap pertama saya berikan kepada Enang Hernawan (rekannya sesama auditor), dan Rp150 juta lagi saya pegang sendiri," terang Suharto.
Namun, dari Rp150 juta uang yang dipegangnya, rencananya sebanyak Rp100 juta akan diberikan kepada pimpinannya. Tujuan pemberian uang kepada pimpinannya untuk dibagi-bagikan kepada anggota tim BPK yang ikut mengaudit. Dalam bahasa Suharto diberikan untuk para narasumber. Saat transaksi tahap kedua itulah, Suharto ditangkap oleh petugas KPK.
Suharto pandai berdalih, dia menyebut uang pembinaan BPK dimaksudkan untuk pembinaan teknis mengenai penertiban administrasi keuangan di Pemkot Bekasi. Soalnya, dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, Pemkot Bekasi meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, seperti mengenai aset. Peluang itulah yang dimanfaatkan oleh oknum petugas BPK tersebut.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang