Auditor BPK Butuh 'Perhatian' demi WTP Kementerian

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkap modus kongkalikong untuk mengurus opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Syarif membeber hal itu dalam jumpa pers tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat BPK dan Kementerian Desa.
Sebelumnya KPK menggelar OTT pada Jumat (26/5) sore di dua lokasi. Yang pertama di kantor BPK dan menangkap pejabat berinisial RS dan ALS. RS atau Rochmadi merupakan pejabat eselon I di BPK.
Sedangkan lokasi kedua adalah kantor Kementerian Desa di Kalibata, Jakarta Selatan. Di kantor kementerian yang dipimpin Eko Putro Sandjojo itu, KPK menangkap Irjen Kemendes Sugito dan seorang pejabat eselon III.
Syarif menuturkan, kongkalikong itu bermula ketika BPK melakukan audit atas laporan keuangan Kemendes 2016. Dari situ, Sugito mulai mendekati auditor BPK demi meraih opini WTP.
“Sekitar maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas keuangan kemendes tahun anggaran 2016. Dalam rangka meraih WTP, tersangka SUG mendekati auditor BPK,” ujar Syarif dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (27/5) sore.
Ternyata, upaya Sugito mendekati auditor BPK bukanlah upaya bertepuk sebelah tangan. Sebab, auditor BPK juga meladeni Sugito meski dengan embel-embel.
Auditor BPK meminta ada perlakuan khusus dari Sugito. “Istilahnya perhatian,” sebut Syarif.
Karenanya, Sugito menyuap auditor BPK berinisial ALS dan RS. Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang sebesar Rp 40 juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkap modus kongkalikong untuk mengurus opini wajar tanpa pengecualian (WTP)
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Mendes Yandri Jajaki Peluang Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa & Kawasan Pesisir
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi