Auditor BPK Digarap Sebagai Tersangka Pembunuhan

Auditor BPK Digarap Sebagai Tersangka Pembunuhan
Auditor BPK Digarap Sebagai Tersangka Pembunuhan

jpnn.com - JAKARTA - Usai dijadikan tersangka kasus pembunuhan Holly Anggela, Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono kembali diperiksa Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Kamis (17/10).

"Rencana hari ini ada pemeriksaan lagi, mungkin nanti setelah jam makan siang Pak Gatot sebagai tersangka akan diperiska penyidik," kata Pengacara Gatot, Afrian Bondjol kepada wartawan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).

Dia mengaku hasilnya akan diketahui setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Afrian mengemukakan bahwa materi hasil pemeriksaannya tidak akan disampaikan ke publik.

"Mengenai hal itu nanti mulai diperiksa sebagai tersanga. Nanti apa hasilnya, tidak dapat dibuka gamblang ke media," kata dia.

Yang jelas, ia menegaskan, Gatot sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Holly. Menurutnya, jika penyidik menetapkan sebagai tersangka itu merupakan hak yang harus dihormati.

Menurutnya, bisa saja penyidik sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup. Dia pun mengatakan tidak memermasalahkan jika penyidik menahan kliennya.

"Kita hormati kewenangan penyidik. Kita ajukan upaya hukum," bebernya. Namun, dia tetap bersikukuh bahwa Gatot tak bersalah. "Klien saya tidak terlibat apa-apa yang dituduhkan kepadanya," ungkap Afrian. (boy/jpnn)


JAKARTA - Usai dijadikan tersangka kasus pembunuhan Holly Anggela, Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono kembali diperiksa Penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News