Auditor BPK Ini Memeras Pejabat Puskesmas Rp 20 Juta, RSUD Rp 500 Juta, Alamak
Kamis, 31 Maret 2022 – 11:09 WIB

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Hatmoko membawa oknum BPK terduga pelaku pemerasan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Rabu petang. (ANTARA/Ist)
"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky di Cikarang pada Kamis (31/3).
Dua Anggota BPK Perwakilan Jabar Ditangkap Penangkapan terhadap dua pegawai BPK Perwakilan Jabar itu dilakukan sehari setelah adanya informasi pemerasan, Selasa (29/3).
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menggeledah kamar yang dihuni oknum pegawai BPK tersebut di Apartemen Oakwood dan menemukan uang Rp 350 juta itu di kamar HF. (ant/fat/jpnn)
Dua auditor BPK Perwakilan Jawa Barat ini ditangkap setelah memeras di Kabupaten Bekasi. Mereka meminta uang kepada pejabat puskesmas dan RSUD.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani