Auditor BPK Pastikan Kas Langkat Bobol Rp98,7 M
Selasa, 24 Mei 2011 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007, diperkuat keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor BPK, Aulien Edison Situmorang dalam keterangannya di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor meyakinkan bahwa kas Pemkab Langkat telah dibobol sebesar Rp98,716 miliar. Dia menyebutkan, Syamsul telah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp68,802 miliar. Sebanyak Rp31 miliar diantaranya dikembalikan sebelum kasus ini diselidiki KPK. Hanya saja, pengembalian itu tidak dihitung sebagai pengurang jumlah kerugian negara. Alasannya, pengembalian itu di luar siklus keuangan tahunan. "Biar majelis hakim yang memutuskan mengenai hal ini," terang Edison.
Dari jumlah itu, sebesar Rp81,103 miliar pengeluarannya dari kas Pemkab Langkat menggunakan cek. "Jumlah ceknya sebanyak 1177 cek. Ada bukti-bukti transfernya," ujar Aulien Edison Situmorang, ahli yang dihadirkan JPU, dalam persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (23/5).
Edison membeberkan, jumlah Rp98,716 miliar itu dipilah-pilah, antara lain pengeluaran sebesar Rp52 miliar tercatat di buku agenda mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga. Kas bon-kas bon sebesar Rp6 miliar lebih, untuk pengadaan Panther Rp6,771 miliar, pinjaman ke pihak ketiga yang hingga laporan BPK selesai belum juga dibayar sebesar Rp1,02 miliar, untuk melunasi pinjaman CV Anshor ke Bank Syariah Mandiri Rp2 miliar lebih. Juga untuk penyertaan modal ke PDAM yang menyalahi peruntukan Rp5 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007, diperkuat
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital