Auditor BPK Pastikan Kas Langkat Bobol Rp98,7 M
Selasa, 24 Mei 2011 – 02:33 WIB

Auditor BPK Pastikan Kas Langkat Bobol Rp98,7 M
Tjokorda bertanya lagi, apakah ada cek yang dinikmati terdakwa secara langsung? Edison menjawab," Dari bukti transfer, ada. Kalau yang menyebut nama langsung bupati dan anak-anaknya, Rp600 juta sekian. Itu ada bukti transfer."
Saat diminta menanggapi keterangan Edison, Syamsul Arifin mengatakan, saat diperiksa KPK, uang kerugian negaranya Rp67 miliar (bukan 98,716 miliar). Syamsul pun membantah itu semua merupakan uang APBD. "Seolah-olah semua uang APBD, uang APBD. Ada uang untuk operasional saya yang tak tercatat. Pengiriman uang ke keluarga, apa itu uang dinas atau uang pribadi?" kata Syamsul malah bertanya.
Dengan enteng, Tjokorda menimpali pernyataan Syamsul. "Kalau anda punya bukti itu uang pribadi, ajukan nanti di pembelaan," sergah Tjokorda.
Sementara, dari pengacara Syamsul kemarin mengajukan dua orang ahli. Yakni ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Padjajaran Bandung Prof Dr I Gde Panca Astawa dan ahli keuangan daerah Syahril Mahmud Effendi, yang juga pensiunan pegawai Depdagri.
JAKARTA -- Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007, diperkuat
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg