Auditor Minta Bapepam Usut Transaksi Derivatif
Minggu, 26 Oktober 2008 – 01:13 WIB
Karena itu, dia mengusulkan agar otoritas bursa dan pasar modal menertibkan persoalan transaksi derivatif. Sebab, saat teruangkap ada indikasi transaksi derivatif yang dilakukan PT Indosat Tbk pada 2006-2007, yang berpotensial dirugikan adalah negara. Saat itu, muncul dugaan Indosat telah melakukan penggelapan pajak melalui transaksi-transaksi.
Lalu, ditengarai bahwa di laporan keuangan Indosat, ada satu komponen yang menunjukan kerugian dari transaksi derivatif. Saat itu, terjadi perdebatan. Indosat disebut benar-benar melakukan upaya penggelapan pajak dengan melakukan transaksi derivatif. Namun ada juga yang mengatakan Indosat hanya melakukan upaya hedging (lindung nilai) dan upaya menurunkan cost of funding.
Praktek tersebut memang biasa dilakukan di korporasi-korporasi yang memiliki resiko besar terhadap fluktuasi kurs mata uang. ‘’Masalahnya, banyak emiten global yang terganjal transaksi derivatif ini. Dan pada beberapa kasus di Indonesia, Bapepam lamban merespons,’’ tegas Indra. (yun)
JAKARTA – Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) diminta lebih tegas menjalankan kewenangannnya sebagai pengawas pasar modal. Sebagai pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan