Auditor Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Berbasis TI
Rabu, 10 Oktober 2018 – 20:16 WIB

Workshop penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah bertema "Peningkatan Kapabilitas dan Peranan APIP melalui Continuous Auditing dan Continuous Monitoring (CACM)" di Jakarta, Rabu (10/10). Foto: Humas Kemnaker
Deputi Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Bidang Perekonomian dan Kemaritimam Badan Pemgawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Nurdin mengatakan, sesuai dengan PP Nomer 60 Tahun 1968 pasal 52, 53 dan 55 tentang sistem Pengendalian internal Pemerintah, telah mengamanahkan auditor internal untuk menjaga kualitas, profesional dan memiliki hasil auditor yang baik, agar menjaga dua hal. Pertama kualitas hasil pekerjaanya dan kedua profesionalitas, integritas auditornya.
"Pemerintah mengamanahkan tolong dijaga profesionalime mulai darinpemahaman, ketrampilan dan attitude-nya," jelasnya. (jpnn)
Pesatnya perkembang Teknologi Informasi (TI) menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk berperan lebih efisien dan efektivitas.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri