Auditor Wajib Awasi Netralitas ASN
jpnn.com - JAKARTA – Peran auditor internal tidak hanya mengawasi pengelolaan administrasi dan keuangan saja, tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam isu politik, auditor punya peranan penting dalam pengawasan ASN.
Ia mengaku mendapat laporan mengenai perekrutan pegawai honorer baru yang dilakukan bupati dan Kepala Dinas di salah satu daerah. Padahal, saat ini sedang moratorium perekrutan PNS.
“Laporan yang saya terima, pegawai yang direkrut mencapai seribu orang dengan menggunakan SK lokal. Ini jelas tidak benar dan pasti ilegal,” tegas Yuddy di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Yuddy, pihaknya sudah menurunkan tim dari KASN dan Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas. “Telinga dan pandangan kami memang terbatas, namun ada peran-peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP),” ujarnya.
Isu peningkatan status APIP sudah sejak lama digulirkan. Tapi faktanya APIP belum secara signifikan mampu berbenah diri dan belum mendapatkan hasil untuk peningkatan pengawasan.(esy/jpnn)
JAKARTA – Peran auditor internal tidak hanya mengawasi pengelolaan administrasi dan keuangan saja, tapi juga netralitas aparatur sipil negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf