Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur

Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
Audrey Davis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com - Sidang kasus dugaan video syur yang diduga diperankan Audrey Davis digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Semula, sidang tersebut diagedakan pada Senin (6/1), tetapi ditunda. Alasannya, ada saksi yang berhalangan hadir pada saat itu.

Audrey Davis didampingi ayahnya, David Bayu, dan tim kuasa hukumnya menghadiri persidangan hari ini.

Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin mengatakan, kliennya itu hadir sebagai saksi korban.

"Iya (saksi korban)," ujar Sandy Arifin di PN Jakarta Selata, Selasa.

Dia menyebut bahwa pihaknya hanya menghadirkan Audrey sebagai saksi dalam persidangan kali ini.

Namun, dia tak mengetahui jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

"Kita sih satu ya, tapi gak tahu yang dihadirkan JPU. Kalau dari kita cuman Audrey doang," kata Sandy.

Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin mengatakan, kliennya itu hadir sebagai saksi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News