Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, kemarin menikmati remisi atau pengurangan hukuman. Remisi untuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan RI, bersama-sama sekitar 53 ribu terpidana di seluruh Indonesia. Dari 53 ribu terpidana tersebut, dua ribu orang di antaranya bebas langsung karena otomatis habis mana hukumannya.
Selain Aulia, terpidana lain yang mendapatkan remisi adalah terpidana korupsi Artalyta Suryani alias Ayin, dan terpidana kasus pembunuhan tokoh HAM Munir, Polycarpus Budihari Priyanto. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, remisi merupakan hak semua terpidana, termasuk yang terjerat kasus korupsi, terorisme, dan ilegal logging. Bedanya, untuk kasus khusus tersebut, remisi baru bisa diberikan setelah menjalani sepertiga masa hukuman.
Baca Juga:
Aulia Pohan bersama tiga mantan deputi gubernur Bank Indonesia lainnya mendapatkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta, setelah melewati proses kasasi di Mahkamah Agung. Patrialis mengatakan, pengurangan hukuman telah memiliki aturan tersendiri. "Bahkan mungkin remisinya bisa menyelesaikan masa tahanannnya, karena memang sudah habis," kata Patrialis usai peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-65 di Istana Merdeka, kemarin." Ia mengaku tidak ingat berapa pengurangan hukuman yang diberikan kepada Aulia, Ayin, dan Polycarpus.
Patrialis mengatakan, remisi hanya mempertimbangkan aturan-aturan hukum saja. "Artinya semua orang yang memenuhi kategori kualifikasi itu, haknya harus diberikan oleh negara," kata dia. Patrialis berharap, pesta hari ulang tahun kemerdekaan bisa dinikmati oleh semua masyarakat, termasuk terpidana. "Jadi kemerdekaan itu, hari ini juga akan dirasakan oleh masyarakat kita yang sedang bermasalah dengan hukum.
JAKARTA - Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, kemarin menikmati remisi atau pengurangan hukuman. Remisi untuk besan Presiden
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat