Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:04 WIB

Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Tak hanya kepada WNI, remisi juga diberikan kepada terpidana berstatus WNA. Terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapatkan remisi lima bulan. Corby diseret ke meja hijau dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, setelah mengaku sebagai orang yang membawa papan selancar di Bandara Ngurah Rai, Bali, 8 Oktober 2004 yang di dalamnya diketemukan 4,2 kilogram mariyuna. "Meskipun strict terhadap narkoba, tapi aturan hukumnya memungkian dia dapatkan keringanan. Kita berikan tak boleh diskriminatif," ujarnya. (sof)
JAKARTA - Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, kemarin menikmati remisi atau pengurangan hukuman. Remisi untuk besan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang