Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:04 WIB
Tak hanya kepada WNI, remisi juga diberikan kepada terpidana berstatus WNA. Terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapatkan remisi lima bulan. Corby diseret ke meja hijau dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, setelah mengaku sebagai orang yang membawa papan selancar di Bandara Ngurah Rai, Bali, 8 Oktober 2004 yang di dalamnya diketemukan 4,2 kilogram mariyuna. "Meskipun strict terhadap narkoba, tapi aturan hukumnya memungkian dia dapatkan keringanan. Kita berikan tak boleh diskriminatif," ujarnya. (sof)
JAKARTA - Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, kemarin menikmati remisi atau pengurangan hukuman. Remisi untuk besan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya