Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka

Sidang Korupsi dana YPPI BI

Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka
SERET ANWAR : Terdakwa korupsi dana YPPI BI, Aulia Pohan, dengan dikawal dua aparat kepolisian tengah memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (3/2). Pada persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi, kuasa hukum Aulia Pohan meminta KPK juga menetapkan Ketua BPK Anwar Nasution sebagai tersangka karena ikut menyetujui pengucuran dana YPPI BI. Foto: Raka Deny/JAWA POS
JAKARTA - Aulia Tantowi Pohan merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar. Dalam sidang, Selasa (3/2), besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menunjuk bekas koleganya sesama di BI, Anwar Nasution, seharusnya ikut dijadikan tersangka.

Itu sekaligus melengkapi status empat mantan deputi gubernur BI diadili dalam kasus YPPI. Mereka adalah Aulia, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. ''Seharusnya Anwar Nasution sudah sepatutnya menjadi tersangka,'' kata kuasa hukum Aulia, O.C. Kaligis, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor.

Alasannya, lanjut Kaligis, Anwar terlibat dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22 Juli 2003. Selain Aulia cs, rapat saat itu diikuti Burhanuddin Abdullah, Anwar Nasution, dan Raden Maulana Ibrahim. Anwar disebut ikut menyetujui pencairan dana YPPI Rp 100 miliar.

"Ini membuktikan komisi (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red) tebang pilih dan inkonsistensi dalam menetapkan tersangka,'' keluh Kaligis.

JAKARTA - Aulia Tantowi Pohan merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News