Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka
Sidang Korupsi dana YPPI BI
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:39 WIB
JAKARTA - Aulia Tantowi Pohan merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar. Dalam sidang, Selasa (3/2), besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menunjuk bekas koleganya sesama di BI, Anwar Nasution, seharusnya ikut dijadikan tersangka.
Itu sekaligus melengkapi status empat mantan deputi gubernur BI diadili dalam kasus YPPI. Mereka adalah Aulia, Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. ''Seharusnya Anwar Nasution sudah sepatutnya menjadi tersangka,'' kata kuasa hukum Aulia, O.C. Kaligis, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
Alasannya, lanjut Kaligis, Anwar terlibat dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22 Juli 2003. Selain Aulia cs, rapat saat itu diikuti Burhanuddin Abdullah, Anwar Nasution, dan Raden Maulana Ibrahim. Anwar disebut ikut menyetujui pencairan dana YPPI Rp 100 miliar.
"Ini membuktikan komisi (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red) tebang pilih dan inkonsistensi dalam menetapkan tersangka,'' keluh Kaligis.
JAKARTA - Aulia Tantowi Pohan merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar.
BERITA TERKAIT
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan