Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka

Sidang Korupsi dana YPPI BI

Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka
SERET ANWAR : Terdakwa korupsi dana YPPI BI, Aulia Pohan, dengan dikawal dua aparat kepolisian tengah memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (3/2). Pada persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi, kuasa hukum Aulia Pohan meminta KPK juga menetapkan Ketua BPK Anwar Nasution sebagai tersangka karena ikut menyetujui pengucuran dana YPPI BI. Foto: Raka Deny/JAWA POS
Anwar yang saat ini menjabat ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memerintahkan pemusnahan dokumen-dokumen terkait pencairan dana itu. Menurut Kaligis, itu terungkap dari keterangan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, yang telah divonis empat tahun penjara.

Kuasa hukum lainnya, Amir Karyatin, menambahkan, jaksa dianggap salah menerapkan hukum karena tidak ada unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana dituduhkan kepada Aulia cs. Dana kegiatan diseminasi dan sosialisasi yang dikeluarkan YPPI merupakan kebijakan RDG, sehingga pengelolaan dan penggunaannya tidak tunduk pada aturan main di UU No 23 Tahun 1999 tentang BI. Menurut Amir, penggunaan dana YPPI berdasarkan hubungan perdata dan pinjam-meminjam sebagaimana dituangkan akta pengakuan utang antara BI dan YPPI. ''Itu membuktikan bahwa tidak terdapat suatu perbuatan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam penggunaan dana milik YPPI," kata Amir.

Menurut Amir, status hukum YPPI adalah perdata yang memiliki aset terpisah, termasuk tata cara pengelolaan dan tanggung jawab keuangannya sebagaimana diatur dalam UU Yayasan. ''Sedang status hukum BI adalah badan hukum publik, yang memiliki hak dan kewajiban, kekayaan dan keuangan tersendiri,'' kata Amir. Karena itu, lanjut dia, tindakan hukum pemisahan dana oleh YPPI berarti telah terjadi perubahan status hukum, yakni dari hukum publik menjadi hukum perdata.

Dengan demikian, lanjut Amir, dakwaan jaksa tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam merumuskan dalil hukumnya sehingga tidak terurai detail tindakan hukum dari Aulia cs.

JAKARTA - Aulia Tantowi Pohan merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News