Aulia Pohan Segera Disidang

Aulia Pohan Segera Disidang
Aulia Pohan Segera Disidang
 

Selanjutnya, imbuh Amir, terhitung sejak hari ini hingga 28 Januari 2008, empat tersangka korupsi dana YPPI BI menjadi tahanan penuntut umum. "Tim penuntut akan menyusun berkas dan melimpahkannya ke pengadilan dalam kurun waktu itu (9 sampai 28 Januari)," sebutnya.

 

Terpisah, Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan pelimpahan BAP empat tersangka korupsi dana YPPI BI itu. Selanjutnya, jaksa penuntut KPK akan segera menyusun surat dakwaan.

 

"Sesuai ketentuan, penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun berkas, sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.(ara/jpnn)

 

JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News