Aulia Pohan Siap Jadi Terdakwa
Senin, 03 November 2008 – 17:38 WIB
JAKARTA - Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku siap mengikuti proses hukum hingga dia disidang sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor. Penegasan ini dikemukakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini, selepas diperiksa lebih dari 6,5 jam oleh penyidik KPK, Senin (3/11).
Kehadirannya ke KPK, lanjut Aulia, juga merupakan salah satu bentuk ketaatannya pada hukum. Hanya saja, ayah dari presenter Annisa Pohan ini menolak berkomentar saat ditanya hal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK sampai pukul 16.14 WIB. "Tanya aja ke humas atau penyidik aja," elak Aulia yang dikawal ketat oleh belasan aparat BI dan petugas pengaman dalam (pamdal) KPK.
Baca Juga:
Materi pertanyaan, lanjut Syafardi, baru seputar identitas, belum pada soal proses pencairan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) lewat rapat dewan gubernur BI tanggal 3 Juni 2003 silam.
Ketatnya pengawalan menimbulkan insiden kecil antara belasan fotografer dan seorang petugas pamdal bernama Zanuri. Zanuri sempat dikejar beberapa fotografer yang kesal karena merasa kerjanya sengaja dihalangi-halangi. Insiden ini baru berhenti setelah Zanuri dibawa masuk ke lobi KPK oleh rekannya yang lain. Terpisah, pengacara Aulia, Syafardi mengatakan, kliennya diminta menjawab 15 pertanyaan.
(pra/JPNN)
JAKARTA - Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku siap mengikuti proses hukum hingga dia disidang sebagai terdakwa di pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini