Aulia Pohan Siap Jadi Terdakwa

Aulia Pohan Siap Jadi Terdakwa
Foto : Pram Susanto/JPNN
JAKARTA - Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku siap mengikuti proses hukum hingga dia disidang sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor. Penegasan ini dikemukakan  mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini, selepas diperiksa lebih dari 6,5 jam oleh penyidik KPK, Senin (3/11).

Kehadirannya ke KPK, lanjut Aulia, juga merupakan salah satu bentuk ketaatannya pada hukum. Hanya saja, ayah dari presenter Annisa Pohan ini menolak berkomentar saat ditanya hal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK sampai pukul 16.14 WIB. "Tanya aja ke humas atau penyidik aja," elak Aulia yang dikawal ketat oleh belasan aparat BI dan petugas pengaman dalam (pamdal) KPK.

Materi pertanyaan, lanjut Syafardi, baru seputar identitas, belum pada soal proses pencairan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) lewat rapat dewan gubernur BI tanggal 3 Juni 2003 silam.

Ketatnya pengawalan  menimbulkan insiden kecil antara belasan fotografer dan seorang petugas pamdal bernama Zanuri.  Zanuri sempat dikejar beberapa fotografer yang kesal karena merasa kerjanya sengaja dihalangi-halangi. Insiden ini baru berhenti setelah Zanuri dibawa masuk ke lobi KPK oleh rekannya yang lain. Terpisah, pengacara Aulia, Syafardi mengatakan, kliennya diminta menjawab 15 pertanyaan.

(pra/JPNN)

JAKARTA - Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku siap mengikuti proses hukum hingga dia disidang sebagai terdakwa di pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News