Aung San Suu Kyi dan Krisis Rohingya
Pejabat tinggi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyampaikan kemungkinan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, menghadapi tuduhan atas kematian dan pengusiran ribuan Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Zeid Ra'ad al-Hussein, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk PBB, mengatakan bahwa dirinya tidak akan terkejut jika pengadilan di masa depan mendapati bahwa aksi militer terhadap orang-orang Rohingya adalah sebuah bentuk genosida.
PBB sebelumnya telah menggambarkan kematian dan pemindahan orang-orang Rohingya sebagai contoh sesungguhnya dari pembersihan etnis. Awal bulan ini, Kepala HAM PBB menyerukan adanya penyelidikan tindak kejahatan.
Tapi kini, Zeid mengatakan bahwa dia tidak dapat mengesampingkan kemungkinan pemimpin militer dan pemerintah Myanmar untuk menghadapi tuduhan genosida.
"Gravitasi dan skala tersebut mengarah ke tindak kejahatan yang memerlukan tanggapan oleh masyarakat internasional," katanya kepada BBC.
"Pertanyaan tentang intensionalitas akan kembali ke aksi genosida ... sangat sulit untuk menetapkannya karena ambang batasnya tinggi. Dan karena itulah kami terus mengatakan bahwa pengadilan harus melakukan ini. Tapi tidak akan mengejutkan saya jika, di masa depan, pengadilan membuat temuan semacam itu berdasarkan apa yang kita lihat.”
"Karena organisasi dan perencanaan yang sepertinya sudah mengarah kesana [tindakan genosida]. Kami bisa menyimpulkan itu dari tindakan di lapangan."
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata