Aung San Suu Kyi: Raih Nobel karena Perjuangkan Demokrasi, Kini Jadi Napi Korupsi
Nay Phone Latt, mantan pejabat di partai Suu Kyi saat berkuasa, mengatakan putusan pengadilan apa pun bersifat sementara karena kekuasaan militer tak akan berlangsung lama.
"Kami tidak mengakui aturan, perundang-undangan, atau peradilan dari junta teroris ini… rakyat juga tidak mengakui mereka," kata Phone Latt, yang bergabung dengan pemerintah bayangan National Unity Government (NUG) dan ikut menyuarakan revolusi rakyat melawan junta militer.
"Saya tak peduli berapa lama mereka ingin menghukum, apakah satu tahun, dua tahun, atau berapa saja yang mereka mau. Ini tak akan berlangsung lama."
Myanmar jatuh dalam kekacauan sejak kudeta itu dan komunitas internasional menyebut pengadilan terhadap Suu Kyi sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya.
Junta telah menolak memberikan izin membesuk Suu Kyi kepada siapa pun, termasuk utusan khusus ASEAN yang berupaya membantu untuk mengakhiri krisis.
Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Mereka menolak kritik internasional dan menganggapnya sebagai campur tangan pada urusan sebuah negara berdaulat.
Sejak ditangkap dalam kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan sejumlah tindak kriminal, mulai dari pelanggaran pemilu dan undang-undang rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi.
Para pendukung Suu Kyi memandang dakwaan itu dibuat-buat untuk mencegahnya kembali berpolitik. (ant/dil/jpnn)
Misi rezim kudeta Myanmar tercapai. Aung San Suu Kyi sang pejuang demokrasi kini resmi berstatus napi kasus korupsi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Junta Berlakukan Wajib Militer, Warga Sipil Myanmar Dalam Bahaya
- Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar
- Mesra dengan Junta Myanmar, Thailand Pengkhianat ASEAN?
- Indonesia Ketua ASEAN, PBB Lontarkan Kritik Pedas Terkait Myanmar
- Indonesia Undang Pejabat Myanmar ke KTT ASEAN di Labuan Bajo