Aura Kasih Diperiksa Polisi
Jumat, 02 April 2010 – 01:05 WIB
Baca Juga:
Sehingga dalam mediasi awal, pihak Debindo menuntut penyanyi yang bernama lengkap Sanny Aura Syahrani sebesar Rp2 miliar. Namun, setelah negosiasi Aura Kasih hanya diminta memberi biaya ganti rugi ke Debindo Rp200 juta. Lantaran tidak mematuhi kesepakatan, Aura Kasih akhirnya dilaporkan ke Polwiltabes Makassar.
Baca Juga:
Pengacara Aura Kasih yang ditemui seusai pemeriksaan, Irwan Irawan mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan pertama lantaran menderita sakit dehidrasi atau kekurangan cairan dan mendapatkan perawatan di RS Pondok Indah Jakarta. Menurut Irwan, kliennya memang telah menerima uang panjar dari Debindo sebesar Rp48 juta untuk sekali show pada acara "Gathering Bank Sulsel" tanggal 15 Januari 2010 di Ball Room Clarion Hotel and Convention Makassar.
MAKASSAR- Artis cantik Aura kasih akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Unit IV Satreskrim Polwiltabes Makassar, Kamis (1/4). Pelantun "Mari
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik
- Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
- Segera Digelar, IHEAC Audio Video Show 2024 Usung Konsep Bring Music Back Home
- Pendapatan Fantastis Ayus dan Nissa Sabyan di YouTube Jadi Sorotan
- Rilis Vinyl Debut Album, Sunlotus Gelar Tur Asia Tenggara