Aura Kasih Diperiksa Polisi
Jumat, 02 April 2010 – 01:05 WIB
"Namun, ternyata pada tanggal 15 Januari 2010 lalu terlapor tidak datang. Kiranya telah memenuhi unsur delik pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana," katanya.
Ditambahkan Yasser, setidak-tidaknya jika perbuatan terlapor tersebut dilakukan atas bantuan atau memanfaatkan perbuatan orang lain, maka kiranya perbuatan tersebut juga telah memenuhi unsur penyertaan/pembantuan sebagaimana dimaksud Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Kasus yang membelit Aura Kasih ini, membuat kedua orangtua Aura shock. Pasalnya, selama berkarier di dunia entertainment baru kali ini Aura tertimpa masalah. Kakak kandung Aura Kasih yang mendampingi ke Makassar, Ruslan Abdulgani menyatakan, masalah ini membuat keluarga besarnya sangat terpukul.
"Meski kami akui masalah seperti ini wajar dalam dunia hiburan, namun karena baru pertama kalinya menimpa adik kami sehingga keluarga begitu shock," ujarnya.
MAKASSAR- Artis cantik Aura kasih akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Unit IV Satreskrim Polwiltabes Makassar, Kamis (1/4). Pelantun "Mari
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan