Ausilius You Resmi Jadi Penjabat Bupati Mimika
jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, akhirnya melantik Ausilius You, sebagai Penjabat Bupati Mimika di di Aula Hotel Sahid, Entrop, Jayapura, Rabu (26/2) siang.
Ausilius You sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika untuk masa jabatan tahun 2014-2015. .
Pelantikan You disaksikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua, Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian, sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota DPR Papua (DPRP) dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Hadir pula Ketua DPRD Mimika, Trifena M Tinal, bersama sejumlah anggota DPRD Mimika, Dandim 1710/Mimika, Letnan Kolonel Inf Raffles Manurung dan Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini.
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya menyampaikan Mimika merupakan salah satu dari 28 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang saat ini mengalami krisis kepemimpinan.
Itu karena masa kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Klemen Tinal-Abdul Muis, telah berakhir. Harusnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah melaksanakan Pemilukada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemimpin Kabupaten Mimika dalam lima tahun ke depan.
Tapi sebagaimana diketahui,hasil Pemilukada di Mimika memasuki putaran kedua. Namun, kata Enembe, proses Pemilukada putaran kedua tidak berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. (nan)
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, akhirnya melantik Ausilius You, sebagai Penjabat Bupati Mimika di di Aula Hotel Sahid, Entrop, Jayapura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali