Australia Akan Deportasi Puluhan Pekerja Ilegal Malaysia

Sementara Senator Michaelia Cash yang juga menjabat Wakil Menteri Imigrasi Australia menjelaskan data yang diperoleh dari penggerebekan ini akan dipergunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ini akan ditindaklanjuti dengan kemungkinan mengajukan tuntutan ke pengadilan," katanya.
Senator Cash menegaskan, orang yang mempekerjakan pekerja ilegal terancam denda 20.400 dolar (Rp 200 juta lebih) untuk setiap pekerja yang mereka gunakan. Sementara untuk perusahaan dendanya 102 ribu dolar (Rp 1 miliar lebih).
Senator Cash menjelaskan, dari 31 pria dan 7 wanita yang kedapatan bekerja secara ilegal hanya 1 yang berasal dari China. Sisanya semua berasal dari Malaysia.
"Jika mereka merupakan pekerja ilegal atau bekerja melanggar ketentuan visa mereka, maka kami akan mendeportasinya," katanya.
Pemerintah Australia menggelar operasi secara nasional untuk memberantas penyalahgunaan visa pekerja asing terutama di daerah perkebunan. Sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia