Australia Akan Deportasi Puluhan Pekerja Ilegal Malaysia

Australia Akan Deportasi Puluhan Pekerja Ilegal Malaysia
Australia Akan Deportasi Puluhan Pekerja Ilegal Malaysia

Sementara Senator Michaelia Cash yang juga menjabat Wakil Menteri Imigrasi Australia menjelaskan data yang diperoleh dari penggerebekan ini akan dipergunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ini akan  ditindaklanjuti dengan kemungkinan mengajukan tuntutan ke pengadilan," katanya.

Senator Cash menegaskan, orang yang mempekerjakan pekerja ilegal terancam denda 20.400 dolar (Rp 200 juta lebih) untuk setiap pekerja yang mereka gunakan. Sementara untuk perusahaan dendanya 102 ribu dolar (Rp 1 miliar lebih).

Senator Cash menjelaskan, dari 31 pria dan 7 wanita yang kedapatan bekerja secara ilegal hanya 1 yang berasal dari China. Sisanya semua berasal dari Malaysia.

"Jika mereka merupakan pekerja ilegal atau bekerja melanggar ketentuan visa mereka, maka kami akan mendeportasinya," katanya.


Pemerintah Australia menggelar operasi secara nasional untuk memberantas penyalahgunaan visa pekerja asing terutama di daerah perkebunan. Sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News