Australia Akan Naikkan Tunjangan Pengangguran Menjadi Rp 12,5 Juta Per Bulan

Artinya, penerima akan bisa mendapatkan lebih banyak tunjangan sebelum pembayaran mereka dikurangi karena yang bersangkutan telah bekerja.
Para pejabat terkait di lingkungan partai koalisi pemerintah melakukan pembahasan rencana ini pada hari Selasa (23/02).
Sebelumnya, Kabinet dan Komite Evaluasi Belanja Pemerintah telah menyetujui rencana tersebut.
Bantuan COVID-19 dihentikan
Peningkatan nilai tunjangan JobSeeker akan dilakukan menyusul penghentian bantuan terkait COVID-19. Bantuan ini telah dibayarkan kepada lebih dari satu juta penerima tunjangan kesejahteraan.
Bantuan COVID-19 senilai A$125 (Rp1,2 juta) per minggu itu bersifat sementara dan nilainya juga telah dikurangi menjadi A$75 (Rp750 ribu) per minggu sejak 1 Januari lalu.
Bantuan COVID-19 ini mencapai A$275 (Rp2,7 juta) per minggu pada periode April hingga September 2020.

Menanggapi rencana kenaikan tunjangan pengangguran, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan nilai tunjangan tersebut saat ini sudah tidak mencukupi dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku.
Orang Australia dengan status warga negara dan permanent resident (PR) atau penduduk tetap yang menerima tunjangan pengangguran (JobSeeker) bisa mendapatkan A$307 per minggu, bila rencana pemerintah federal lolos di parlemen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang