Australia Akan Naikkan Tunjangan Pengangguran Menjadi Rp 12,5 Juta Per Bulan

Australia Akan Naikkan Tunjangan Pengangguran Menjadi Rp 12,5 Juta Per Bulan
Pemerintah Australia akan meningkatkan nilai tunjangan bagi para pencari kerja menjadi $307 perminggu atau sekitar $1.228 perbulan. (AAP: James Gourley)

Artinya, penerima akan bisa mendapatkan lebih banyak tunjangan sebelum pembayaran mereka dikurangi karena yang bersangkutan telah bekerja.

Para pejabat terkait di lingkungan partai koalisi pemerintah melakukan pembahasan rencana ini pada hari Selasa (23/02).

Sebelumnya, Kabinet dan Komite Evaluasi Belanja Pemerintah telah menyetujui rencana tersebut.

Bantuan COVID-19 dihentikan

Peningkatan nilai tunjangan JobSeeker akan dilakukan menyusul penghentian bantuan terkait COVID-19. Bantuan ini telah dibayarkan kepada lebih dari satu juta penerima tunjangan kesejahteraan.

Bantuan COVID-19 senilai A$125 (Rp1,2 juta) per minggu itu bersifat sementara dan nilainya juga telah dikurangi menjadi A$75 (Rp750 ribu) per minggu sejak 1 Januari lalu.

Bantuan COVID-19 ini mencapai A$275 (Rp2,7 juta) per minggu pada periode April hingga September 2020.

Australia Akan Naikkan Tunjangan Pengangguran Menjadi Rp 12,5 Juta Per Bulan Photo: Pemimpin Oposisi dari Partai Buruh Anthony Albanese (kanan) menyebut nilai tunjangan pengangguran yang berlaku sebelum pandemi tidaklah mencukupi. (ABC News: David Sciasci)

 

Menanggapi rencana kenaikan tunjangan pengangguran, pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese mengatakan nilai tunjangan tersebut saat ini sudah tidak mencukupi dibandingkan dengan suku bunga yang berlaku.

Orang Australia dengan status warga negara dan permanent resident (PR) atau penduduk tetap yang menerima tunjangan pengangguran (JobSeeker) bisa mendapatkan A$307 per minggu, bila rencana pemerintah federal lolos di parlemen

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News