Australia Akui Bukti Umur Dalam Kasus Nelayan RI Ali Yasmin Tidak Kuat
Selasa, 21 Februari 2017 – 12:30 WIB
Pada November 2015, Brandis mengakui adanya keraguan tentang keandalan X-ray pergelangan tangan untuk menentukan umur Ali Yasmin. Hal ini menimbulkan isu yang harus ditangani di pengadilan dan menyerahkan masalahnya ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Pengadilan hari ini membalik keputusannya dalam masalah itu.
Diterbitkan Pukul 15:00 AEST 21 Februari 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Kejaksaan Australia mengakui bukti yang digunakan untuk menentukan nelayan Indonesia Ali Yasmin sudah dewasa dan bukan lagi di bawah umur tidak dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati