Australia Akui Bukti Umur Dalam Kasus Nelayan RI Ali Yasmin Tidak Kuat
Selasa, 21 Februari 2017 – 12:30 WIB

Australia Akui Bukti Umur Dalam Kasus Nelayan RI Ali Yasmin Tidak Kuat
Pada November 2015, Brandis mengakui adanya keraguan tentang keandalan X-ray pergelangan tangan untuk menentukan umur Ali Yasmin. Hal ini menimbulkan isu yang harus ditangani di pengadilan dan menyerahkan masalahnya ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Pengadilan hari ini membalik keputusannya dalam masalah itu.
Diterbitkan Pukul 15:00 AEST 21 Februari 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Kejaksaan Australia mengakui bukti yang digunakan untuk menentukan nelayan Indonesia Ali Yasmin sudah dewasa dan bukan lagi di bawah umur tidak dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia