Australia Ancam Penjarakan Para Penyedia Jasa Joki di Kampus
Maraknya praktek penyedia jasa joki di perguruan tinggi yang menawarkan diri untuk mengerjakan tugas-tugas mahasiswa dengan imbalan duit, mendorong pemerintah Australia bertindak tegas.
Joki Tugas Kuliah di Australia:
- Industri pendidikan tinggi Australia menerima ratusan ribu mahasiswa internasional setiap tahun
- Sebagian mahasiswa ini mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah
- Kini bermunculan penyedia jasa untuk mengatasi hal itu dengan imbalan hingga jutaan rupiah
Hari Senin (8/4/2019), pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengkriminalisasi praktek jasa perjokian dengan ancaman penjara 2 tahun serta denda hingga 210 ribu dolar (sekitar Rp 2,1 miliar).
Jasa perjokian marak di lembaga pendidikan tinggi Australia, terutama di kalangan mahasiswa internasional.
Kini semakin banyak penyedia jasa yang secara terang-terangan mempromosikan layanan mereka melalui media sosial, termasuk di kalangan mahasiswa asal Indonesia.
Menteri Pendidikan Dan Tehan dalam keterangan persnya menyebutkan, para pelaku cheating yang menjual jasa perjokian untuk ujian dan tugas-tugas mahasiswa kini akan menghadapi hukuman tegas.
"Kejahatan cheating secara terorganisir di dunia akademik telah mengancam integritas sistem pendidikan tinggi Australia," ucap Menteri Dan Tehan.
"Melakukan cheating itu salah. Pemerintahan PM Scott Morrison kini menyasar mereka yang menghasilkan uang dengan cara mengeksploitasi para mahasiswa," katanya.
- Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
- Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
- Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun