Australia Ancam Penjarakan Para Penyedia Jasa Joki di Kampus

Maraknya praktek penyedia jasa joki di perguruan tinggi yang menawarkan diri untuk mengerjakan tugas-tugas mahasiswa dengan imbalan duit, mendorong pemerintah Australia bertindak tegas.
Joki Tugas Kuliah di Australia:
- Industri pendidikan tinggi Australia menerima ratusan ribu mahasiswa internasional setiap tahun
- Sebagian mahasiswa ini mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah
- Kini bermunculan penyedia jasa untuk mengatasi hal itu dengan imbalan hingga jutaan rupiah
Hari Senin (8/4/2019), pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengkriminalisasi praktek jasa perjokian dengan ancaman penjara 2 tahun serta denda hingga 210 ribu dolar (sekitar Rp 2,1 miliar).
Jasa perjokian marak di lembaga pendidikan tinggi Australia, terutama di kalangan mahasiswa internasional.
Kini semakin banyak penyedia jasa yang secara terang-terangan mempromosikan layanan mereka melalui media sosial, termasuk di kalangan mahasiswa asal Indonesia.
Menteri Pendidikan Dan Tehan dalam keterangan persnya menyebutkan, para pelaku cheating yang menjual jasa perjokian untuk ujian dan tugas-tugas mahasiswa kini akan menghadapi hukuman tegas.
"Kejahatan cheating secara terorganisir di dunia akademik telah mengancam integritas sistem pendidikan tinggi Australia," ucap Menteri Dan Tehan.
"Melakukan cheating itu salah. Pemerintahan PM Scott Morrison kini menyasar mereka yang menghasilkan uang dengan cara mengeksploitasi para mahasiswa," katanya.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya