Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks
Pemerintah Australia mengusulkan agar 'platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman denda jutaan dolar lewat sebuah undang-undang, sekaligus memperkuat wewenang pengawas media.
Lembaga Australian Communications and Media Authority (ACMA) akan dipersenjatai dengan kewenangan untuk meminta 'platform' digital agar menyimpan catatan-catatan terkait misinformasi dan disinformasi, serta menyerahkannya jika diminta.
Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan, "pada dasarnya berarti regulator dapat melihat apa yang dilakukan platform dan tindakan apa yang mereka ambil untuk memastikan kepatuhan mereka."
ACMA juga meminta mereka dan pelaku media lainnya untuk mengembangkan "practice code" atau kesepakatan aturan praktik media, yang mencakup langkah-langkah untuk memerangi informasi yang salah.
Pelanggaran yang dilakukan terancam terkenan denda hingga A$2,75 juta dolar atau 2 persen dari omzet perusahaan global, tergantung mana yang lebih besar.
ACMA juga akan diberdayakan untuk menciptakan dan menerapkan standar industrinya sendiri.
Hukuman karena melanggar standar dapat membuat perusahaan membayar hingga A$6,8 juta atau 5 persen dari omzet global mereka.
Kekhawatiran terkait kebebasan berbicara
Menteri komunikasi di pihak oposisi, David Coleman, menyoroti beberapa kekhawatiran tentang rancangan undang-undang baru, menyebutnya sebagai "bidang kebijakan yang rumit dan jangkauan pemerintah yang berlebihan harus dihindari".
'Platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman hukuman jutaan dolar di bawah undang-undang baru yang diusulkan pemerintah, sekaligus akan memperkuat wewenang pengawas media Australia
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati