Australia Bakal Berlakukan Denda Jutaan Dolar untuk Penyebar Hoaks
"[Publik] ingin tahu persis siapa yang memutuskan apakah konten tertentu adalah misinformasi atau disinformasi," katanya.
Menurut rancangan undang-undang nantinya misinformasi didefinisikan sebagai konten yang salah, menyesatkan, atau menipu secara tidak sengaja.
Sementara disinformasi didefinisikan sebagai misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menyebabkan kerugian serius.
Menteri Michelle mengatakan "pemerintah Australia tidak berniat menghalangi kebebasan berbicara di ranah ini", sebaliknya bertujuan untuk "menjaga keamanan warga Australia."
'Platform' media sosial, 'agregator' berita, dan bahkan podcast, semuanya akan tunduk pada otoritas pengawas media.
ACMA sudah berkonsultasi dengan sejumlah perusahaan raksasa media sosial selama penyusunan rancangan undang-undang tersebut.
Menteri Michelle mengingatkan "platform media sosial sebenarnya menyadari jika mereka punya peran penting soal ini"
Dia menekankan pihak regulator tidak akan memiliki kekuatan untuk menghapus konten individu. Selain itu, kekuatan yang baru ini tidak akan berlaku untuk konten berita profesional.
'Platform online' yang menyebarkan misinformasi dapat menghadapi ancaman hukuman jutaan dolar di bawah undang-undang baru yang diusulkan pemerintah, sekaligus akan memperkuat wewenang pengawas media Australia
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati