Australia Bakal Hukum Medsos yang Lindungi Netizen Tukang Fitnah
Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:26 WIB
"Dengan berbagai cara, kami mendalami gagasan tentang konten mana yang bisa disiarkan tanpa melanggar hukum."
Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar publik di forum daring, sebuah putusan yang membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain.
Putusan itu juga membunyikan alarm bagi semua sektor yang berinteraksi dengan publik lewat media sosial, dan mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia