Australia Bakal Hukum Medsos yang Lindungi Netizen Tukang Fitnah
Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:26 WIB

Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Dengan berbagai cara, kami mendalami gagasan tentang konten mana yang bisa disiarkan tanpa melanggar hukum."
Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar publik di forum daring, sebuah putusan yang membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain.
Putusan itu juga membunyikan alarm bagi semua sektor yang berinteraksi dengan publik lewat media sosial, dan mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah