Australia Bakal Terapkan Aturan Batasi Rokok
Kamis, 16 Agustus 2012 – 12:46 WIB

Australia Bakal Terapkan Aturan Batasi Rokok
SIDNEY--Australia memiliki undang-undang baru yang mensyaratkan perusahaan-perusahaan rokok untuk menggunakan bungkus berwarna hijau zaitun dan peringatan bahaya rokok. Hal ini diterapkan pasca Mahkamah Agung Australia mengukuhkan undang-undang baru pemerintah tentang bungkus rokok tanpa logo.
"Paling tidak mayoritas suara di MA berpendapat bahwa undang-undang itu tidak bertentangan dengan konstitusi Australia," kata MA dalam pernyataan singkat seperti dilansir ABC..
Baca Juga:
Namun rencana ini ditentang pabrikan rokok besar, termasuk British American Tobacco dan Philip Morris, yang menantang UU tersebut. Putusan secara penuh akan diterbitkan kemudian. Undang-undang itu diloloskan oleh pemerintah tahun lalu.
Bungkus rokok tanpa logo dinilai akan membantu mengurangi perokok di negara itu. Namun, pabrik-pabrik rokok menyatakan bungkus tanpa merek dan warna perusahaan akan menyebabkan berkurangnya keuntungan.
SIDNEY--Australia memiliki undang-undang baru yang mensyaratkan perusahaan-perusahaan rokok untuk menggunakan bungkus berwarna hijau zaitun dan peringatan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza