Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka
"Ini membuat sanksi hukum yang diterapkan sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan," kata Harvey.
Harvey mengatakan ia berharap undang-undang yang lebih keras ini akan mencegah mereka yang berpotensi melakukan pelanggaran vandalisme grafiti.
"Satu hal yang pastinya akan tidak disukai para pelaku vandalisme grafiti ini adalah bahwa mereka harus membersihkan upaya vandalisme orang lain, sehingga saya pikir ini mekanisme pencegahan yang baik," katanya.
Pelaku grafiti juga akan menghadapi penyitaan properti mereka, seperti ponsel pintar dan laptop yang digunakan untuk merekam vandalisme grafiti.
Otoritas Transportasi Umum akan diberikan kekuasaan untuk melarang pelaku serangkaian grafiti di bus, kereta api dan stasiun dan pemerintah daerah akan memiliki kemampuan untuk memasuki properti pribadi untuk menghapus grafiti.
Harvey mengatakan vandalisme grafiti setiap tahunnya memakan biaya negara sekitar $ 8 juta hanya untuk menghapus dan membersihkan grafiti tersebut.
Pelaku grafiti di Australia Barat akan dipenjarakan dan didenda lebih dari $24 ribu (sekitar Rp250 juta). Selain itu, pelakunya juga diwajibkan menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata