Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka

"Ini membuat sanksi hukum yang diterapkan sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan," kata Harvey.
Harvey mengatakan ia berharap undang-undang yang lebih keras ini akan mencegah mereka yang berpotensi melakukan pelanggaran vandalisme grafiti.
"Satu hal yang pastinya akan tidak disukai para pelaku vandalisme grafiti ini adalah bahwa mereka harus membersihkan upaya vandalisme orang lain, sehingga saya pikir ini mekanisme pencegahan yang baik," katanya.
Pelaku grafiti juga akan menghadapi penyitaan properti mereka, seperti ponsel pintar dan laptop yang digunakan untuk merekam vandalisme grafiti.
Otoritas Transportasi Umum akan diberikan kekuasaan untuk melarang pelaku serangkaian grafiti di bus, kereta api dan stasiun dan pemerintah daerah akan memiliki kemampuan untuk memasuki properti pribadi untuk menghapus grafiti.
Harvey mengatakan vandalisme grafiti setiap tahunnya memakan biaya negara sekitar $ 8 juta hanya untuk menghapus dan membersihkan grafiti tersebut.
Pelaku grafiti di Australia Barat akan dipenjarakan dan didenda lebih dari $24 ribu (sekitar Rp250 juta). Selain itu, pelakunya juga diwajibkan menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia