Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka

Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka
Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka

"Ini membuat sanksi hukum yang diterapkan sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan," kata Harvey.

Harvey mengatakan ia berharap undang-undang yang lebih keras ini akan mencegah mereka yang berpotensi melakukan pelanggaran vandalisme grafiti.

"Satu hal yang pastinya akan tidak disukai para pelaku vandalisme grafiti ini adalah bahwa mereka harus membersihkan upaya vandalisme orang lain, sehingga saya pikir ini mekanisme pencegahan yang baik," katanya.

Pelaku grafiti juga akan menghadapi penyitaan properti mereka, seperti ponsel pintar dan laptop yang digunakan untuk merekam vandalisme grafiti.

Otoritas Transportasi Umum akan diberikan kekuasaan untuk melarang pelaku serangkaian grafiti di bus, kereta api dan stasiun dan pemerintah daerah akan memiliki kemampuan untuk memasuki properti pribadi untuk menghapus grafiti.

Harvey mengatakan vandalisme grafiti setiap tahunnya memakan biaya negara sekitar $ 8 juta hanya  untuk menghapus dan membersihkan grafiti tersebut.

 


Pelaku grafiti di Australia Barat akan dipenjarakan dan didenda lebih dari $24 ribu (sekitar Rp250 juta). Selain itu, pelakunya juga diwajibkan menghapus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News