Australia Batasi Jumlah Kedatangan Luar Negeri untuk Hindari COVID Jenis Baru
Di tengah meningkatnya penyebaran varian baru virus COVID-19 asal Inggris, hari ini (8/01), Pemerintah Australia memutuskan untuk mengurangi jumlah kedatangan penumpang internasional dan mewajibkan penggunaan masker dalam pesawat.
- Masker harus dipakai oleh penumpang internasional dan domestik
- Pembatasan jumlah kedatangan internasional akan berlaku sampai 15 Februari
- Penumpang asal Inggris harus memiliki hasil tes negatif sebelum naik pesawat ke Australia
Sebelum naik ke pesawat, para penumpang dari Inggris juga harus menjalani rapid tes untuk mengetahui apakah mereka mengidap virus varian baru tersebut.
Hingga saat ini hanya mereka yang berstatus warga negara, penduduk tetap, atau yang sudah mendapatkan izin yang bisa masuk untuk pulang ke Australia.
Keputusan tersebut disetujui oleh Kabinet Nasional dalam rapatnya, setelah Kepala Bidang Medis Australia, Profesor Paul Kelly menggambarkan varian baru virus "lebih cepat menular dan lebih sulit dikendalikan".
Selain untuk seluruh penumpang pesawat dari Inggris, tes juga diwajibkan bagi penumpang pesawat internasional asal dari negara lain, sebelum dan sesudah melakukan perjalanan ke atau dari Australia.
Mereka harus memiliki hasil tes negatif sebelum bisa menaiki pesawat ke Australia dengan beberapa pengecualian bagi para pekerja musiman.
Jika memiliki hasil tes positif, mereka dan orang serumahnya akan dilarang untuk kembali ke Australia.
Di tengah meningkatnya penyebaran varian baru virus COVID-19 asal Inggris, hari ini (8/01), Pemerintah Australia memutuskan untuk mengurangi jumlah kedatangan penumpang internasional dan mewajibkan penggunaan masker dalam pesawat
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara